Pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. (Foto: Rafzanjani)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta kepada ratusan pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, untuk segera bekerja.
“Yang dilantik hari ini, segera bekerja sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab masing-masing,” kata Benyamin, usai membacakan sumpah jabatan, Senin 5 Juni 2023.
Benyamin menegaskan, para pejabat yang menempati posisi baru, agar tidak membiasakan beralasan dalam beradaptasi.
“Jangan biasakan berlama-lama untuk memulai tugas dengan alasan perlu adaptasi, penyesuaian dan sebagainya,” tegasnya.
Harus siap bekerja dimanapun di tempatkan dengan waktu sesegera mungkin,” kata Benyamin lagi.
Pelantikan ratusan pejabat administrasi dan fungsional itu, dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Ia meminta agar pejabat baru langsung bekerja cepat, tepat dan cermat. Lanjutnya, tak ada istilah santai atau menunggu perintah maupun berlama-lama dalam menindaklanjuti perintah.
Benyamin pun mengingatkan, jabatan bukanlah hak atau sesuatu yang bisa diminta atau ditagih.
“Jabatan itu kepercayaan, amanah dan titipan. Ia (jabatan) bisa diberikan dan bisa ditarik kembali,” ujarnya.
Pihaknya meminta pejabat baru, bekerja profesional dan menunjukkan bahwa layak dengan tugas yang dibebankan.
Serta, tambah Benyamin, jeli mengelola waktu dan pendestribusian tugas.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.