Nenek Maryani menunjukan lokasi longsor. (Foto: Tagor)
POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan langkah preventif, untuk rumah Maryani (65).
Sebelumnya, rumah milik nenek yang terletak di Kelurahan Muncul, Setu, saat ini rusak berat akibat terbawa tanah yang longsor karena hujan deras, pada Minggu 21 Mei 2023 lalu.
“Saya meminta kepada Pemkot melalui dinas teknis terkait, dan pihak kelurahan serta kecamatan untuk dapat mempetakan bidang tanah atau rumah yang berpotensi terkena musibah longsor,” kata Ferdiansyah, Jumat 26 Mei 2023.
Langkah preventif ini, guna meminimalisasi segala kemungkinan fatal yang akan terjadi di kemudian hari,” tambahnya.
Menurut Ferdiansyah, kondisi rumah sangat membahayakan bagi Maryani dan anak cucunya.
“Rumah Nenek Maryani bersama 2 anak dan 3 cucu tersebut tampak berbahaya. Pasalnya, lokasi rumahnya tepat di samping tanah yang sangat berpotensi longsor,” tegas Ferdiansyah.
Langkah Pemkot Tangsel, lanjutnya, harus memiliki dampak. Tidak hanya bagi Maryani, namun bagi warga-warga yang lain, yang mengalami hal serupa.
“Perhatian Pemkot harus dapat memiliki dampak bagi beliau (Maryani) dan keluarganya. Sehingga masyarakat miskin atau tidak mampu, dapat menikmati hasil pembangunan di Kota Tangsel ini,” ucap Ferdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang nenek di wilayah RT 005/002, Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rusak, akibat tanah bergerak.
Adalah Maryani (65), yang merasakan kuatir, terlebih saat hujan deras turun.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.