Nenek Maryani menunjukan lokasi longsor. (Foto: Tagor)
POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan langkah preventif, untuk rumah Maryani (65).
Sebelumnya, rumah milik nenek yang terletak di Kelurahan Muncul, Setu, saat ini rusak berat akibat terbawa tanah yang longsor karena hujan deras, pada Minggu 21 Mei 2023 lalu.
“Saya meminta kepada Pemkot melalui dinas teknis terkait, dan pihak kelurahan serta kecamatan untuk dapat mempetakan bidang tanah atau rumah yang berpotensi terkena musibah longsor,” kata Ferdiansyah, Jumat 26 Mei 2023.
Langkah preventif ini, guna meminimalisasi segala kemungkinan fatal yang akan terjadi di kemudian hari,” tambahnya.
Menurut Ferdiansyah, kondisi rumah sangat membahayakan bagi Maryani dan anak cucunya.
“Rumah Nenek Maryani bersama 2 anak dan 3 cucu tersebut tampak berbahaya. Pasalnya, lokasi rumahnya tepat di samping tanah yang sangat berpotensi longsor,” tegas Ferdiansyah.
Langkah Pemkot Tangsel, lanjutnya, harus memiliki dampak. Tidak hanya bagi Maryani, namun bagi warga-warga yang lain, yang mengalami hal serupa.
“Perhatian Pemkot harus dapat memiliki dampak bagi beliau (Maryani) dan keluarganya. Sehingga masyarakat miskin atau tidak mampu, dapat menikmati hasil pembangunan di Kota Tangsel ini,” ucap Ferdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang nenek di wilayah RT 005/002, Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rusak, akibat tanah bergerak.
Adalah Maryani (65), yang merasakan kuatir, terlebih saat hujan deras turun.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.