Politik

Ini Penyebab Pendaftaran Bacaleg di KPU Tangsel Masih Nihil

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yudi Budi Wibowo mengungkapkan berbagai penyebab para bakal calon legislatif (Bacaleg) belum melakukan pendaftaran ke KPU.

“Belum. Kalau itu (pendaftaran) kan memang saat ini masih di internal yah. Mekanisme di Gerindra itu, DPC merekrut Caleg, kemudian daftar caleg itu disetorkan ke DPP, untuk pemberian nomor urut, sampai keluar SK DPP,” ungkap Yudi, ditulis Jumat 5 Mei 2023.

Setelah SK para Caleg dari DPP keluar, lanjut Yudi, pihaknya akan mendaftarkan para Caleg tersebut ke KPU masing-masing daerah.

“Setelah keluar SK DPP, itu menjadi landasan kami, untuk mendaftarkan Caleg di kota atau kabupaten masing-masing, begitu mekanisme,” tambahnya.

Yudi membeberkan, Partai Gerindra akan melakukan pendaftaran para Bacaleg-nya tersebut setelah tanggal 10 Mei mendatang.

“Kemungkinan tanggal 10 ke atas. Kuota Bacaleg sudah terpenuhi, alhamdulilah. Caleg kita juga berlebih. Makanya kita serahkan ke DPP,” jelasnya.

Menurut Yudi, proses pendaftaran Bacaleg sedikit molor, sebab proses yang berbeda, terdapat di Kota Tangsel, soal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

“Kendala sama sih. Kalo di Tangsel ini kan, SKCK Polres itu harus dari Polsek dulu. Itu jadi kendala sendiri,” ungkap Yudi.

Setelah SKCK keluar, baru kita daftar ke Pengadilan Negeri. Yang awalnya online, sekarang offline, mungkin servernya banyak yang mengakses, jadi mungkin down. Akhirnya manual. Proses itu yang agak memolorkan waktu,” imbuhnya.

PDI Perjuangan Ungkap Pendaftaran Bacaleg

Senada dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito. Pihaknya menyebut, saat ini para Bacaleg masih melakukan proses kelengkapan administrasi.

“Kan lagi proses administrasi, pemberkasan, SKCK, tes kesehatan, setelah rampung semua nanti baru ke KPU. Rencananya sekaligus,” sebutnya.

Wanto menuturkan, hingga saat ini belum ada kendala yang dihadapi para Bacaleg. Menurutnya, akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, menjadi sebab belum terdaftarnya para Bacaleg ke KPU.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Puluhan Boks Panel PJU di Tangerang Selatan Hilang Dicuri

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…

4 jam ago

Dinas Perhubungan Tangsel Sebut U-Turn di Ciater Jadi Biang Kerok Macet

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, kemacetan di ruas Jalan…

5 jam ago

Tablig Akbar, Benyamin Davnie Singgung Perluasan Akses Pendidikan di Tangsel

POSRAKYAT.ID — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki wacana soal pengembangan…

11 jam ago

Sosialisasikan PP, Pemkot Tangsel Dorong Perwujudan KBM yang Aman dan Nyaman

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah mengintensifkan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan…

14 jam ago

Tanggapi LSM Pelapor Proyek DLH Kota Tangerang, Adib: Cuma Masuk ‘Tong Sampah’

POSRAKYAT.ID - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul…

14 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Optimalisasi Penanganan Stunting

POSRAKYAT.ID - Jelang peringatan Hari Anak Nasional, Juli 2026 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus…

2 hari ago

This website uses cookies.