Politik

Ini Penyebab Pendaftaran Bacaleg di KPU Tangsel Masih Nihil

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yudi Budi Wibowo mengungkapkan berbagai penyebab para bakal calon legislatif (Bacaleg) belum melakukan pendaftaran ke KPU.

“Belum. Kalau itu (pendaftaran) kan memang saat ini masih di internal yah. Mekanisme di Gerindra itu, DPC merekrut Caleg, kemudian daftar caleg itu disetorkan ke DPP, untuk pemberian nomor urut, sampai keluar SK DPP,” ungkap Yudi, ditulis Jumat 5 Mei 2023.

Setelah SK para Caleg dari DPP keluar, lanjut Yudi, pihaknya akan mendaftarkan para Caleg tersebut ke KPU masing-masing daerah.

“Setelah keluar SK DPP, itu menjadi landasan kami, untuk mendaftarkan Caleg di kota atau kabupaten masing-masing, begitu mekanisme,” tambahnya.

Yudi membeberkan, Partai Gerindra akan melakukan pendaftaran para Bacaleg-nya tersebut setelah tanggal 10 Mei mendatang.

“Kemungkinan tanggal 10 ke atas. Kuota Bacaleg sudah terpenuhi, alhamdulilah. Caleg kita juga berlebih. Makanya kita serahkan ke DPP,” jelasnya.

Menurut Yudi, proses pendaftaran Bacaleg sedikit molor, sebab proses yang berbeda, terdapat di Kota Tangsel, soal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

“Kendala sama sih. Kalo di Tangsel ini kan, SKCK Polres itu harus dari Polsek dulu. Itu jadi kendala sendiri,” ungkap Yudi.

Setelah SKCK keluar, baru kita daftar ke Pengadilan Negeri. Yang awalnya online, sekarang offline, mungkin servernya banyak yang mengakses, jadi mungkin down. Akhirnya manual. Proses itu yang agak memolorkan waktu,” imbuhnya.

PDI Perjuangan Ungkap Pendaftaran Bacaleg

Senada dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito. Pihaknya menyebut, saat ini para Bacaleg masih melakukan proses kelengkapan administrasi.

“Kan lagi proses administrasi, pemberkasan, SKCK, tes kesehatan, setelah rampung semua nanti baru ke KPU. Rencananya sekaligus,” sebutnya.

Wanto menuturkan, hingga saat ini belum ada kendala yang dihadapi para Bacaleg. Menurutnya, akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, menjadi sebab belum terdaftarnya para Bacaleg ke KPU.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

24 jam ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.