Sosialisasi bedah rumah umum tidak layak huni oleh DPRKPP Kota Tangsel. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aries Kurniawan menyatakan, pihaknya terus penuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu, sambungnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat soal tempat tinggal yang layak, bagi masyarakat di Kota Tangsel.
Ditemui di Aula Kantor Kecamatan Pondok Aren beberapa waktu lalu, Aries menuturkan, DPRKPP Kota Tangsel akan memperbaiki 500 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di tahun 2023 ini.
“Dari 2018, total ada sekitar 1600 unit rumah tidak layak huni. Sudah 1000 lebih tergarap oleh DPRKPP Kota Tangsel, sisa sekitar 500-an unit lagi, itu kita kebut di 2023 ini,” kata Aries, ditulis Senin 3 April 2023.
Aries menambahkan, dalam perbaikan RUTLH kepada masyarakat, pihaknya menyiapkan Rp71 juta setiap unitnya.
Persyaratan bagi masyarakat yang rumahnya hendak diperbaiki, papar Aries, tanah berdirinya bangunan yang tidak layak huni tersebut, merupakan milik pribadi, ber-KTP Tangsel, KK, dan adanya surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan.
“Iya, jadi anggarannya tidak berubah. Tetap dari kita Rp71 juta per unit. Nanti kalau ada bantuan dari lembaga lain, sifatnya hanya renovasi,” ungkap Aries.
Semuanya kita serahkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), karena sifatnya swadaya, kadang ada warga yang bantu juga, mungkin untuk kopi, makanan untuk tukang yang kerja,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.