Nota Kesepahaman Pemkot Tangsel dan DPRD soal Raperda Pajak dan Retribusi. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Sayekti menuturkan bahwa, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi perlu penyempurnaan, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU).
Amanat UU tersebut, tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022.
Undang-undang tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD), yang mengatur adanya penyederhaan pengenaan pajak dan retribusi di daerah.
“Rancangan Perda (Raperda) ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” kata Rahayu, Selasa 28 Maret 2023.
Raperda yang telah dibahas dalam panitia khusus DPRD Kota Tangsel, dan telah sepakat dalam Paripurna Nota Kesepahaman itu, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Berharap, Raperda yang baru ini dapat meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Tangsel. Di dalamnya nanti terdapat berbagai elemen, untuk meningkatkan PAD,” jelas Rahayu.
Diketahui, dalam UU nomor 1 tahun 2022 tersebut, pemungutan pajak telah terbagi antara kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi memungut pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Opsen (tambahan) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.