Jumat, April 3, 2026

Kuasa Hukum Pertanyakan Penundaan Putusan Kasus Janda Tua di Serang

Sebelumnya, Sri Rastiti Merdekawati (74), menjadi tergugat dalam kasus perdata yang bernomor 140 tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Hal itu terjadi, saat dirinya memperjuangkan hak atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saleh Baimin, Cimuncang, Kota Serang.

Baca Juga :  Asia Pacific Karate Championship Siap Digelar, Panitia Tekankan Kolaborasi
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer