“Masyarakat harus mematuhi pendirian bangunan dan pemerintah mengintervensi kondisi lahan untuk manfaat sungai,” tutup Robby.
Berdasarkan informasi, Jaya Real Property (JRP), telah menyiapkan lahan kosong di wilayah Kampung Bulak, Pondok Aren, seluas 8000 meter persegi.