Sebab, sambung Yusri, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID), ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran,” tutur Yusri.
Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” lanjutnya.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor, memudahkan akses data kendaraan oleh petugas, ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” tegas Yusri.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.