Sebab, sambung Yusri, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID), ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran,” tutur Yusri.
Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” lanjutnya.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor, memudahkan akses data kendaraan oleh petugas, ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” tegas Yusri.
POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…
POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…
POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…
This website uses cookies.