Sebab, sambung Yusri, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID), ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran,” tutur Yusri.
Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” lanjutnya.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor, memudahkan akses data kendaraan oleh petugas, ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” tegas Yusri.
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.