Sebab, sambung Yusri, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID), ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran,” tutur Yusri.
Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” lanjutnya.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor, memudahkan akses data kendaraan oleh petugas, ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” tegas Yusri.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.