Kamis, Juli 3, 2025

Jalankan Amanat UU, Pengelola Tol Tangerang-Merak Sesuaikan Tarif

“Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu,” sambung Kris.

Kris menyebut, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi.

Selain itu, penyesuaian tarif juga berdasarkan atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” sebut Kris.

Kris menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut bervariasi. Penyesuaian itu, dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.

“Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2500 menjadi Rp3000,” jelasnya.

Baca Juga :  Yuk Nginep di Grand Zuri BSD, Intip Fasilitas Selama Ramadan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer