“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tandasnya.
“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tandasnya.