Wali Kota Depok menilai, keputusan tersebut diambilnya demi kemaslahatan semua pihak.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan penyelesaian masalah relokasi, dan Pembangunan Masjid di Jalan Margonda Raya.
Dimana siswa SDN Pondok Cina 1 akan difasilitasi kegiatan belajar mengajarnya.
“Bagi siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, tetap akan difasilitasi di lokasi tersebut,” kata Idris.
Sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” tambahnya.
Selanjutnya, siswa yang saat ini sudah di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5, atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1.