Melalui pertemuan tersebut, sambung Dedy, pihak Ombudsman melihat komitmen yang kuat dari Pemkot Depok untuk menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1.
“Alhamdulillah, datang Bapak Sekda beserta Kepala OPD guna menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat terkait relokasi SDN Pondok Cina 1,” ungkapnya.
“Ada komitmen-komitmen secara positif oleh Pemkot Depok terhadap penyelesaian ini,” tambah mantan Ketua Ombudsman Banten ini.
Ombudsman meminta, agar dalam penyelesaian alih fungsi lahan tersebut, Pemkot Depok juga melibatkan para orang tua siswa.
“Kalau bisa yang terlibat itu orang tua siswa itu (SDN Pondok Cina 1) sendiri, yang tahu keinginan dari anak-anaknya,” ungkapnya.