Ana menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini, beberapa bangunan diantaranya, sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis,” ungkap Ana.
Allhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” tambahnya.
Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Ana, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan, yang terdampak pembangunan underpass ini.
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan,” jelasnya.
Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” sambung Ana.