Ilustrasi KTP-el. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, saat ini terdapat solusi dalam membuat dan pencetakan KTP-el.
Terlebih, sambung Zudan, dalam mengatasi KTP-el yang buram atau pudar.
“KTP-el nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik KTP-el. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya,” jelas Zudan, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Solusi tersebut, tegas Zudan, sebagai salah satu inovasi menyempurnakan layanan rekam dan cetak KTP-el yang kerap terjadi di daerah.
Namun, jika tidak memiliki handphone, sambung Zudan, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Penduduk dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang KTP-el,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.