POSRAKYAT.ID – Wali Kota Benyamin Davnie membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi di Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 19 September 2022.
Registrasi Sosial Ekonomi ini, dimaksudkan sebagai program perlindungan sosial, guna memperbaiki basis data penerima, sebagai penyempurnaan.
“InI program yang luar biasa, sebuah reformasi pelayanan publik agar subsidi tepat sasaran, dan basis target penerima manfaat serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Benyamin Davnie, ditulis Selasa 20 September 2022.
Dengan mengusung tema mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, basis data inilah yang menjadi penting karena ini menjadi data penduduk terkini yang akan tersimpan dalam portal satu data Indonesia dan dapat dibagipakaikan.
“Basisnya data, penting sekali. Hal ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk melaksanakan program berbagai kegiatan berbasis penduduk yang by name by address,” imbuhnya.
Rakorda inilah yang menjadi awal dari itu semua. Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, akan menjangkau 500 ribu rumah tangga di Tangsel yang harus divalidasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dadang Ahdiat menuturkan, pendataan awal di Tangsel, bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal.
“Tujuan awal ini memperkuat koordinasi dan konsolidasi soal pendataan tahun 2022 di Tangerang Selatan,” pungkasnya.