Birokrasi

Kejagung dan Kemendag Sepakat Awasi Eksim

POSRAKYAT.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat dalam pengawasan ekspor-impor (Eksim)

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyatakan, dalam nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemendag, nantinya menjadi tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, ditulis Sabtu 17 September 2022.

Selain pengawasan, kata Burhanuddin, pihaknya pun turut membantu persoalan-persoalan di bidang ekspor. Sehingga, sambungnya, soal eksim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melakukan ikut membantu apabila ada permasalahan di dalam ekspor. Tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah,” sambungnya

Menurut Burhanuddin, pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran. Tak hanya itu, Dia menyebut pengawasan itu juga dilakukan agar setiap pelaksanaan kebijakan berjalan cepat di samping aturan-aturan yang juga diperketat.

“Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan mengutamakan preventif dalam menyelesaikan suatu masalah. Hal itu juga sudah dibahas langsung bersama Zulkifli Hasan saat menandatangani Mou.

“Ini yang akan kami bahas, karena sampai saat ini tidak ada masalah dulu gitu, nanti kalau ada masalah kita akan bahas dan utamanya bagi kami adalah bagaimana preventif akan mengutamakan lebih dahulu preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir itu yang dilakukan,” tukasnya.

Diketahui, dalam pengawasan Ekspor impor tersebut, telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Pradila Kibo

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

18 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

20 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.