BPS Kabupaten Tangerang memprediksi warga miskin naik, pasca penetapan harga BBM baru. (Foto: Rhomi Ramdani)
POS RAKYAT – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang Husin Maulana memprediksi, akan terjadi peningkatan warga miskin imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di wilayah tersebut.
Pihaknya menjelaskan, kenaikan harga BBM tersebut, dipastikan memicu kenaikan harga kebutuhan masyarakat.
“Pasti ada dampak, yang namanya kenaikan bbm itu selama ini memicu kenaikan harga di sektor-sektor lainnya,” kata Husin kepada posrakyat.id, Selasa 6 September 2022.
“Adanya kenaikan bensin yang memicu kenaikan harga komoditas lainnya, menyebabkan garis kemiskinan, dan warga miskin di Kabupaten Tangerang akan naik,” tambahnya.
Kemudian, untuk memperkecil dampak terhadap potensi kemiskinan tersebut, dirinya mengatakan bahwa pemerintah harus segera menggelontorkan bantuan sosial.
“Saya lihat bansos ini untuk mempertahankan supaya mereka ga makin terjun bebas ke jurang kemiskinan. Mungkin untuk mempertahankan, jadi dia (masyarakat miskin) ngga jauh levelnya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, angka kemiskinan atau warga miskin Kabupaten Tangerang pada tiga tahun ke belakang terus mengalami kenaikan.
Pada tahun 2019, angka kemiskinan menyentuh 5 persen dari total penduduk. Kemudian, tahun 2020, naik satu persen menjadi 6,23 persen. Sementara, tahun kemarin naik menjadi 7,12 persen.
“Kalau yang 7,12% tahun 2021 itu sekitar 272 ribu penduduk di Kabupaten Tangerang tergolong miskin,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.