Politik

Kata Anak Buah Zaki Iskandar Soal Kades yang Deklarasi Gardu Ganjar

POS RAKYAT – Deklarasi Gardu Ganjar (GG) yang dihadiri ratusan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, menjadi sorotan ‘anak buah’ Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, bahwa akan ada sanksi tegas, apabila Kades yang turut dalam deklarasi GG, terlibat dalam politik praktis.

“Jika terbukti menjadi pengurus partai, dan mendukung salah satu paslon pada pemilu mendatang sanksinya pemberhentian sementara hingga tetap,” kata Dadan Gandana, Rabu 24 Agustus 2022.

Penjatuhan sanksi tersebut kata Dadan, berdasarkan Undang – undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf J. Di mana katanya, Kepala Desa dilarang turut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau kepala daerah.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian itu tidak serta merta langsung diberhentikan, namun harus melalui mekanisme peneguran yang dilakukan oleh Camat terlebih dahulu.

“Mekanismenya Camat harus terlebih dahulu berikan teguran. Hingga tiga tahapan, sampai akhirnya kades tersebut diberhentikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penanggung jawab GG Provinsi Banten Ahmad Wahyudin menyatakan bahwa, GG Kabupaten Tangerang yang dideklarasikan, sebagai wujud dukungan terhadap sosok Ganjar Pranowo, yang dianggap sebagai tokoh perjuangan kehidupan masyarakat desa.

Dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi Presiden di Pemilu 2024 itu, kata Ahmad, dihadiri sedikitnya 200 Kades, yang turut mendeklarasikan diri di Lapangan Sepak Bola Solear, Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 Agustus 2022.

“Saya tidak tau pasti jumlahnya, yang pasti banyak, perkiraan ada 200 lebih Kades. Para Kades tersebut menilai bahwa, sosok Ganjar merupakan cerminan perjuangan kehidupan masyarakat di Desa.,” kata Ahmad.

“Karena menurut mereka sosok Ganjar cocok jadi pemimpin jika dilihat dari keberhasilan selama jadi Gubernur Jawa Tengah,” tambahnya.

Admin

Recent Posts

Pemerintah Bakal Gelontorkan 28 Triliun Untuk Bangun Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan, Pemerintah Pusat akan menggelontokan…

20 jam ago

Benyamin Davnie Sebut Masyarakat Tangsel Doyan Cabai dan Terong

POSRAKYAT.ID - Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut, komoditi cabai rawit merah dan terong, menjadi 'buruan'…

2 hari ago

Kerja Sama PITS dan PAM Lyonnaise Jaya Hasilkan 990 LPS Air Bersih

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tb. Hendra Suherman menegaskan, kerja sama dengan Perusahaan Air…

3 hari ago

PSI Banten Dukung UU Perampasan Aset Disahkan, Sebut Korupsi Kejahatan Besar

POSRAKYAT.ID - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten menegaskan, akan terus…

3 hari ago

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

POSRAKYAT.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi…

6 hari ago

Kedatangan Dirjen Kemendagri, Wali Kota Tangsel Diamanatkan Aktifkan Siskamling

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kedatangan Dirjen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

7 hari ago

This website uses cookies.