Politik

Kata Anak Buah Zaki Iskandar Soal Kades yang Deklarasi Gardu Ganjar

POS RAKYAT – Deklarasi Gardu Ganjar (GG) yang dihadiri ratusan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, menjadi sorotan ‘anak buah’ Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, bahwa akan ada sanksi tegas, apabila Kades yang turut dalam deklarasi GG, terlibat dalam politik praktis.

“Jika terbukti menjadi pengurus partai, dan mendukung salah satu paslon pada pemilu mendatang sanksinya pemberhentian sementara hingga tetap,” kata Dadan Gandana, Rabu 24 Agustus 2022.

Penjatuhan sanksi tersebut kata Dadan, berdasarkan Undang – undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf J. Di mana katanya, Kepala Desa dilarang turut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau kepala daerah.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian itu tidak serta merta langsung diberhentikan, namun harus melalui mekanisme peneguran yang dilakukan oleh Camat terlebih dahulu.

“Mekanismenya Camat harus terlebih dahulu berikan teguran. Hingga tiga tahapan, sampai akhirnya kades tersebut diberhentikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penanggung jawab GG Provinsi Banten Ahmad Wahyudin menyatakan bahwa, GG Kabupaten Tangerang yang dideklarasikan, sebagai wujud dukungan terhadap sosok Ganjar Pranowo, yang dianggap sebagai tokoh perjuangan kehidupan masyarakat desa.

Dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi Presiden di Pemilu 2024 itu, kata Ahmad, dihadiri sedikitnya 200 Kades, yang turut mendeklarasikan diri di Lapangan Sepak Bola Solear, Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 Agustus 2022.

“Saya tidak tau pasti jumlahnya, yang pasti banyak, perkiraan ada 200 lebih Kades. Para Kades tersebut menilai bahwa, sosok Ganjar merupakan cerminan perjuangan kehidupan masyarakat di Desa.,” kata Ahmad.

“Karena menurut mereka sosok Ganjar cocok jadi pemimpin jika dilihat dari keberhasilan selama jadi Gubernur Jawa Tengah,” tambahnya.

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

4 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.