POS RAKYAT – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Harison Mocodompis mengaku, pihaknya belum pernah menghadapi kasus mafia tanah, selama dirinya bertugas.
“Selama saya di sini, alhamdulillah belum ada (kasus mafia tanah). Yang saya hadapi itu cuma cerita-cerita yang mengenai adanya upaya-upaya untuk memalsukan sertifikat, memalsukan data-data. Tetapi yang sifatnya seperti tadi (mafia tanah yang melibatkan oknum pengembang) belum ada,” kata Harison di Kantor BPN Tangsel, Selasa 23 Agustus 2022.
Menurut Harison, dengan ketatnya sistem yang dibangun saat ini, dan informasi dari masyarakat, pihaknya meyakini dapat meminimalisir pergerakan mafia tanah di Tangsel.
“Pergerakannya harus kita waspadai. Makanya, informasi dari masyarakat atau dari siapapun yang mengetahui ada pergerakan-pergerakan itu (mafia tanah), kita sangat hargai. Kami BPN, garda terdepan kan menahan itu (pergerakan mafia tanah),’ tegas Harison.
Harison mengungkapkan, modus dari mafia tanah dapat diketahui dari saling klaim. Namun, imbuhnya, pihaknya memiliki catatan dan data atas tanah yanh disengketakan. Sehingga, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat yang tengah bersengketa.
Pihaknya berharap, dengan adanya kekuatan sistem dan integritas dari para petugas BPN, tentunya akan menghalangi kasus mafia tanah terjadi di Tangsel.
“Administrasi itu harus diikuti oleh perkembangan zaman. Perkembangan zaman pasti mengikuti aspek teknologi sebagai back bone. Dengan teknologi, kita bisa meminimalisir kesalahan, saya percaya itu karena saya melakukannya juga,” terang Harison.
Jadi kalau di level ini berjalan dengan baik, BPN Tangsel mengembangkan sistem seperti apa pun pasti akan bagus, tapi tidak dibantu dengan informasi dari masyarakat, dan integritas dari petugas, mau bikin aplikasi sebagus apapun engga ada gunanya juga. Jadi ini (melawan mafia tanah) kerjaan yang besar, dan harus menjadi bagian semua pihak. BPN engga bisa sendiri,” tutupnya.