Politik

PSI Tangsel Kritik Langkah Kemenkominfo Soal Pemblokiran Aplikasi

POS RAKYAT – Pemblokiran terhadap beberapa aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, mendapat kritikan dari PSI.

Dikatakan Kepala Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Bima Januri bahwa, tindakan pemerintah yang memblokir beberapa aplikasi, termasuk Paypal, tak sejalan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upaya peningkatan industri kreatif.

“Sebagai contoh Paypal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia,” kata pria yang akrab disapa Bro Bima itu, ditulis Minggu 31 Juli 2022.

Selain Paypal, menurut Bro Bima, beberapa aplikasi game, dan aplikasi informasi juga menjadi sasaran pemblokiran dari Kemenkominfo tersebut.

Dengan begitu, tambahnya, pemerintah dianggap tidak mendukung langkah pengusaha ekonomi kreatif berbasis aplikasi.

“Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport. Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif,” sebutnya.

“Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, padahal di tahun 2020 kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game,” tambahnya.

Blunder Kemenkominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport.

“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu,” tegasnya.

Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi resiko, tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum,” sambung mantan Wakil Bendahara Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Provinsi Banten ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform tidak sederhana dan tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan.

“Kami sangat berharap Kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan Teknologi Informasi (TI) demi kepastian bisnis industri digital,” tutup Bro Bima.

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.