Politik

PSI Tangsel Kritik Langkah Kemenkominfo Soal Pemblokiran Aplikasi

POS RAKYAT – Pemblokiran terhadap beberapa aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, mendapat kritikan dari PSI.

Dikatakan Kepala Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Bima Januri bahwa, tindakan pemerintah yang memblokir beberapa aplikasi, termasuk Paypal, tak sejalan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upaya peningkatan industri kreatif.

“Sebagai contoh Paypal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia,” kata pria yang akrab disapa Bro Bima itu, ditulis Minggu 31 Juli 2022.

Selain Paypal, menurut Bro Bima, beberapa aplikasi game, dan aplikasi informasi juga menjadi sasaran pemblokiran dari Kemenkominfo tersebut.

Dengan begitu, tambahnya, pemerintah dianggap tidak mendukung langkah pengusaha ekonomi kreatif berbasis aplikasi.

“Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport. Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif,” sebutnya.

“Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, padahal di tahun 2020 kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game,” tambahnya.

Blunder Kemenkominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport.

“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu,” tegasnya.

Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi resiko, tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum,” sambung mantan Wakil Bendahara Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Provinsi Banten ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform tidak sederhana dan tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan.

“Kami sangat berharap Kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan Teknologi Informasi (TI) demi kepastian bisnis industri digital,” tutup Bro Bima.

Ari Kristianto

Recent Posts

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

1 jam ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

This website uses cookies.