Museum Batik Pekalongan. (Foto: Dok RRI)
POS RAKYAT – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Batik Kota Pekalongan Akhmad Asror menyebut, pihaknya telah menambahkan spot cantik bagi para pengunjung, bahkan diyakini cocok untuk swafoto bagi kaum muda dan tiktokers.
Akhmad menuturkan, selain memiliki 1149 koleksi batik, pihaknya menambahkan spot lukisan batik. Belum lagi, imbuhnya, pengunjung juga dapat melukis motif batik di museum tersebut.
“Ketika kami mengamati kunjungan anak muda mereka tertarik dan senang untuk selfie, wefie atau melalui akun tiktok mereka bermain dengan kameranya. Atas dasar itu, kita berikan fasilitasi untuk spot cantik meskipun tidak seluruh area di museum,” kata Akhmad, Kamis 14 Juli 2022.
Akhmad menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus pada satu spot lokasi yang sering dijadikan fokus pengunjung.
“Kita percantik lokasi tersebut dengan lukisan motif batik, kedepan mungkin juga akan kita tambahkan spot, kita melihat apakah lokasi tersebut layak,” tegasnya.
Adapun motif batik yang dilukis pada spot tersebut, yaitu bunga lunglungan pada bagian bawah dan megamendung di bagian atas. Tak sekedar untuk memanjakan mata pengunjung, lukisan ini diharapkan dapat memberikan edukasi tentang ragam dan motif batik.
“Kita tidak hanya sebatas melukis tetapi ada manfaat edukasi dari lukisan ini, mereka lebih paham dan mengerti macam motif batik. Meskipun bukan termasuk batik, aplikasi motif-motifnya bisa kita terapkan di media apa saja,” pungkasnya.
Museum Batik Pekalongan beralamat di Jalan Jetayu No 1 Pekalongan, Jawa Tengah. Di museum ini, terdapat wayang beber dari kain batik yang berusia ratusan tahun dan alat tenun tradisional atau dikenal sebagai alat tenun bukan mesin.
Diketahui, Museum di Pekalongan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan perayaan Hari Koperasi Nasional ke-59, pada 12 Juli 2006.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.